Sabtu, 11 Oktober 2008

mimpi saya

Sekedar saran :
Mimpi saya sebagai investor kecil
Yang paling disenangi para pembeli saham adalah jika:
- saham yang dibeli naik ke harga tertinggi
- deviden yang terus bertambah
- perusahaannya tambah maju dan untung betambah
- dll

Yang paling ditakuti para pembeli saham adalah jika
-Saham yang dibeli turun ke harga terendah rp 50
-perusahaannya bangkrut
-market saham panic
-dll

oleh sebab itu supaya saham yang dibeli bisa memberi keuntungan
alangkah baiknya jika :
ada aturan yang mengatur :
Titik terendah harga saham bukan rp 50 tapi senilai harga buku saham tersebut.
Dan nilai buku ini dikeluarkan secara berkala oleh lembaga berwenang ,sehingga setiap investor/pembeli saham punya jaminan jika harga saham turun ,paling rendah adalah sebesar nilai buku saham tersebut atau lebih bagus senilai harga wajar saham tersebut atau lebih bagus lagi minimal seharga ipo saham tersebut.

Memang ini belum pernah terjadi tapi apa salahnya kita memulainya untuk melindungi para pembeli saham.
Di bursa ada istilah auto reject jika saham turun sekian percent atau naik sekian percent ,nah jika ditambah kan fitur baru yaitu dibuat batas terendah seperti diatas tentu akan sangat melindungi para pembeli saham .
Mungkin bisa mulai dengan saham BUMN .
Dan ini akan menarik investor lebih banyak karena terjamin (seperti jaminan deposito)
Semoga berguna

www.kayaraya08.blogspot.com

Tidak ada komentar: