investasi di pasar modal
Bagaimana Bertransaksi Saham dan Obligasi di BEI?
Berinvestasi saham di pasar modal relatif mudah. Investor tinggal membeli saham-saham yang akan go public, lalu memesan kepada perusahaan efek yang menjadi penjamin emisinya. Jika pesanan investor diterima dengan demikian investor sudah menjadi investor atas saham perusahaan yang dibeli.
Lalu bagaimana caranya bila investor ingin melakukan penjualan saham? Bukankah menunggu dividen tiap tahun cukup lama, jadi bolehkan melakukan transaksi saham dalam jangka waktu yang pendek, siapa tahu investor bisa memperoleh capital gain? Jelas boleh dong. Sebab dalam investasi saham selain mendapatkan dividen, investor juga berpeluang mendapatkan capital gain (selisih harga jual dan harga beli). Untuk bertransaksi saham ini praktis lebih mudah lagi. Investor tinggal melakukan perintah jual atau beli atas saham yang diinginkan.
Biasanya, transaksi diawali dengan memberikan perintah (order) jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan lewat telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan. Sebelum melaksanakan perintah, biasanya perintah tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh perusahaan efek bersangkutan. Untuk selanjutnya, perintah tersebut akan diteruskan ke dalam system perdagangan di Bursa Efek Indonesia yang dikenal dengan Jakarta Automated Trading System (JATS).
Semudah itu? Ya. Tapi untuk bisa memerintahkan dealer perusahaan efek atau broker, investor perlu terlebih dulu membuka rekening di perusahaan efek bersangkutan. Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, Perusahaan Efek biasanya mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi. Kalau nomor rekening sudah dimiliki dengan demikian investor bisa memerintah broker atau pialang perusahaan efek itu. Bagaimana dengan transaksi obligasi, yang transaksinya di luar bursa (over the counter)? Sama juga. Investor juga diharuskan membuka rekening di perusahaan efek. Dan dalam transaksi obligasi juga tidak jauh berbeda dengan transaksi saham meski dilakukan secara OTC itu.
Untuk transaksi obligasi biasanya dimulai dengan penempatan kuotasi di sistem perdagangan obligasi di Bursa Efek Indonesia yang disebut OTC-FIS, sehingga semua kuotasi yang masuk ke dalam sistem dapat dilihat secara langsung (real time) oleh pelaku pasar lainnya.
Melalui OTC-FIS, partisipan dapat melihat kuotasi yang paling menarik bagi dirinya. Kemudian, partisipan yang tertarik untuk membeli/menjual dapat menghubungi partisipan yang akan menjual/membeli untuk negosiasi lebih lanjut. Jadi dengan mekanisme tersebut, investor tetap memanfaatkan bursa untuk menentukan harga dari obligasi, meski kemudian transaksi dilakukan antara dua pihak, penjual dan pembeli dan dilakukan di luar bursa. Meski transaksi kemudian dilakukan di luar bursa, namun pelaporan dari transaksi itu tetap dilakukan oleh pelaku kepada bursa. Jadi pelaku pasar obligasi lainnya dapat mengetahui adanya transaksi itu.
Kalau begitu faktor apa saja yang perlu diketahui investor sebelum melakukan transaksi atau investasi pada instrumen saham dan obligasi ini? Banyak faktor, misalnya faktor pasar, ekonomi, politik serta faktor fundamental dari perusahaan yang sahamnya akan dibeli. Faktor pasar biasanya terkait dengan ekonomi, politik, serta kondisi fundamental perusahaan. Kadangkala faktor pasar ini, sama sekali tidak bisa dijelaskan secara ekonomi. Misalnya ketika pertumbuhan ekonomi bagus, fundamental perusahaan juga bagus, tapi pasar tidak bagus alias bearish. Penyebabnya bisa karena faktor eksternal di luar bursa, misalnya kondisi pasar bursa di belahan negara lain, atau yang biasa juga disebut dengan faktor regional dan global. Sentimen negatif di bursa negara lain bisa berakibat buruk pada bursa lokal. Jadi faktor pasar ini perlu dipahami dan diwaspadai. Untungnya faktor ini tidak berlangsung lama, hanya sesaat saja. Begitu sentimen negatif hilang, maka pasar akan kembali naik.
Dalam berinvestasi di pasar Modal banyak sekali tips berinvestasi yang dapat kita peroleh dari analis. Namun dari sejumlah saran yang ada tampaknya tidak akan berbeda jauh dengan yang ada di bawah ini:
a. Jangan membeli saham atau obligasi hanya berdasarkan rayuan lewat telepon, mintalah informasi lebih lanjut secara tertulis sebelum memutuskan untuk membeli pelajari dulu prospektus. Kalau tidak sempat juga lihat harga tertinggi dan terendahnya.
b. Jangan membeli efek berdasarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Akan lebih aman jika memeriksa kebenaran suatu berita. Selain itu perlu diingat bahwa jika membeli atau menjual efek berdasarkan informasi orang dalam (insider information), tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
c. Carilah nasihat dari pihak yang berkompeten, jika tidak mengerti informasi di dalam prospektus atau informasi lainnya.
d. Jangan percaya pada pihak yang menjamin dengan pasti akan adanya keuntungan.
e. Periksalah referensi dan latar belakang pihak-pihak yang menawarkan efek.
f. Ingatlah bahwa kinerja yang bagus di masa lalu tidak menjamin kinerja yang sama di masa depan.
g. Hati-hatilah dengan instrumen investasi yang kurang likuid. Sebab jika berinvestasi di instrumen demikian, seringkali akan susah untuk menjual kembali karena tidak adanya permintaan.
h. Dan Jangan berspekulasi sebab investasi di pasar modal adalah investasi jangka panjang dan khusus untuk saham investasinya tidak mengenal waktu. (tim bei) (//mbs)
sumber www.okezone.com
Berinvestasi saham di pasar modal relatif mudah. Investor tinggal membeli saham-saham yang akan go public, lalu memesan kepada perusahaan efek yang menjadi penjamin emisinya. Jika pesanan investor diterima dengan demikian investor sudah menjadi investor atas saham perusahaan yang dibeli.
Lalu bagaimana caranya bila investor ingin melakukan penjualan saham? Bukankah menunggu dividen tiap tahun cukup lama, jadi bolehkan melakukan transaksi saham dalam jangka waktu yang pendek, siapa tahu investor bisa memperoleh capital gain? Jelas boleh dong. Sebab dalam investasi saham selain mendapatkan dividen, investor juga berpeluang mendapatkan capital gain (selisih harga jual dan harga beli). Untuk bertransaksi saham ini praktis lebih mudah lagi. Investor tinggal melakukan perintah jual atau beli atas saham yang diinginkan.
Biasanya, transaksi diawali dengan memberikan perintah (order) jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan lewat telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan. Sebelum melaksanakan perintah, biasanya perintah tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh perusahaan efek bersangkutan. Untuk selanjutnya, perintah tersebut akan diteruskan ke dalam system perdagangan di Bursa Efek Indonesia yang dikenal dengan Jakarta Automated Trading System (JATS).
Semudah itu? Ya. Tapi untuk bisa memerintahkan dealer perusahaan efek atau broker, investor perlu terlebih dulu membuka rekening di perusahaan efek bersangkutan. Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, Perusahaan Efek biasanya mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi. Kalau nomor rekening sudah dimiliki dengan demikian investor bisa memerintah broker atau pialang perusahaan efek itu. Bagaimana dengan transaksi obligasi, yang transaksinya di luar bursa (over the counter)? Sama juga. Investor juga diharuskan membuka rekening di perusahaan efek. Dan dalam transaksi obligasi juga tidak jauh berbeda dengan transaksi saham meski dilakukan secara OTC itu.
Untuk transaksi obligasi biasanya dimulai dengan penempatan kuotasi di sistem perdagangan obligasi di Bursa Efek Indonesia yang disebut OTC-FIS, sehingga semua kuotasi yang masuk ke dalam sistem dapat dilihat secara langsung (real time) oleh pelaku pasar lainnya.
Melalui OTC-FIS, partisipan dapat melihat kuotasi yang paling menarik bagi dirinya. Kemudian, partisipan yang tertarik untuk membeli/menjual dapat menghubungi partisipan yang akan menjual/membeli untuk negosiasi lebih lanjut. Jadi dengan mekanisme tersebut, investor tetap memanfaatkan bursa untuk menentukan harga dari obligasi, meski kemudian transaksi dilakukan antara dua pihak, penjual dan pembeli dan dilakukan di luar bursa. Meski transaksi kemudian dilakukan di luar bursa, namun pelaporan dari transaksi itu tetap dilakukan oleh pelaku kepada bursa. Jadi pelaku pasar obligasi lainnya dapat mengetahui adanya transaksi itu.
Kalau begitu faktor apa saja yang perlu diketahui investor sebelum melakukan transaksi atau investasi pada instrumen saham dan obligasi ini? Banyak faktor, misalnya faktor pasar, ekonomi, politik serta faktor fundamental dari perusahaan yang sahamnya akan dibeli. Faktor pasar biasanya terkait dengan ekonomi, politik, serta kondisi fundamental perusahaan. Kadangkala faktor pasar ini, sama sekali tidak bisa dijelaskan secara ekonomi. Misalnya ketika pertumbuhan ekonomi bagus, fundamental perusahaan juga bagus, tapi pasar tidak bagus alias bearish. Penyebabnya bisa karena faktor eksternal di luar bursa, misalnya kondisi pasar bursa di belahan negara lain, atau yang biasa juga disebut dengan faktor regional dan global. Sentimen negatif di bursa negara lain bisa berakibat buruk pada bursa lokal. Jadi faktor pasar ini perlu dipahami dan diwaspadai. Untungnya faktor ini tidak berlangsung lama, hanya sesaat saja. Begitu sentimen negatif hilang, maka pasar akan kembali naik.
Dalam berinvestasi di pasar Modal banyak sekali tips berinvestasi yang dapat kita peroleh dari analis. Namun dari sejumlah saran yang ada tampaknya tidak akan berbeda jauh dengan yang ada di bawah ini:
a. Jangan membeli saham atau obligasi hanya berdasarkan rayuan lewat telepon, mintalah informasi lebih lanjut secara tertulis sebelum memutuskan untuk membeli pelajari dulu prospektus. Kalau tidak sempat juga lihat harga tertinggi dan terendahnya.
b. Jangan membeli efek berdasarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Akan lebih aman jika memeriksa kebenaran suatu berita. Selain itu perlu diingat bahwa jika membeli atau menjual efek berdasarkan informasi orang dalam (insider information), tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
c. Carilah nasihat dari pihak yang berkompeten, jika tidak mengerti informasi di dalam prospektus atau informasi lainnya.
d. Jangan percaya pada pihak yang menjamin dengan pasti akan adanya keuntungan.
e. Periksalah referensi dan latar belakang pihak-pihak yang menawarkan efek.
f. Ingatlah bahwa kinerja yang bagus di masa lalu tidak menjamin kinerja yang sama di masa depan.
g. Hati-hatilah dengan instrumen investasi yang kurang likuid. Sebab jika berinvestasi di instrumen demikian, seringkali akan susah untuk menjual kembali karena tidak adanya permintaan.
h. Dan Jangan berspekulasi sebab investasi di pasar modal adalah investasi jangka panjang dan khusus untuk saham investasinya tidak mengenal waktu. (tim bei) (//mbs)
sumber www.okezone.com
1 komentar:
wah saran yang sangat berguna, artikel mengenai pasar modal yang sangat berguna...
Thanks for share
Posting Komentar